Rapat Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) Bidang Ketransmigrasian Tahun 2021

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim mengundang seluruh Kabupaten/Kota untuk mengikuti Rapat Kerja Sama Antar Daerah Bidang Ketransmigrasian. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juni 2021 bertempat di Hotel Grand Dafam Surabaya. Kabupaten Magetan dalam acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Transmigrasi Henry Kristiyono sebagai perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan dan Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja Sama Dwi Nurmaningsih, S.STP, M.SI. sebagai perwakilan Bagian Tata Pemerintahan.

Rapat kerja sama antar daerah tahun 2021 ini bermaksud memfasilitasi terwujudnya kesepakatan dan perjanjian kerja sama antar daerah antara pemerintah provinsi/kabupaten daerah asal dengan pemerintah provinsi/kabupaten daerah tujuan transmigrasi sesuai dengan kemampuan dan kewenanganya dalam memenuhi hak dan kewajibanya masing–masing sebagaimana yang diperjanjikan dengan tujuan untuk mewujudkan pelaksanaan program transmigrasi yang akuntable, clear dan clean serta mampu mewujudkan transmigran yang mandiri dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan kesejehteraan transmigran dan perekonomian daerah penempatan transmigrasi.

Pelaksanaan Transmigrasi merupakan proses pembangunan lintas daerah yang dilaksanakan dengan mekanisme kerja sama pelaksanaan transmigrasi antar daerah. Tahun 2021 Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan kerja sama dengan 6 (enam) Provinsi Daerah Tujuan yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Barat. Total alokasi penempatan sejumlah 104 KK yang akan ditempatkan di 8 (delepan) kabupaten Daerah Tujuan yaitu Kab. Simeulue: 12 KK, Kab. Paser: 10 KK, Kab. Luwu Timur 10 KK, Kab. Sigi: 12 KK, Kab. Muna: 10 KK, Kab. Konawe: 10 KK,  Kab. Mamuju Tengah: 30 KK, dan Kab. Mamasa: 10 KK.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *