Home / Kerja Sama Daerah / Tingkatkan Kesejahteraan ASN, Pemkab Magetan dan PT TASPEN Jalin Sinergi Strategis

Tingkatkan Kesejahteraan ASN, Pemkab Magetan dan PT TASPEN Jalin Sinergi Strategis

MAGETAN — Pemerintah Kabupaten Magetan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Madiun yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (KSB) pada 8 Juni 2026 lalu. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan penyelenggaraan program jaminan sosial serta meningkatkan mutu pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Kesepakatan penting ini ditandatangani langsung oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, bersama Branch Manager PT TASPEN (Persero) Cabang Madiun, Susilo, selaku perwakilan resmi dari Direksi PT TASPEN. Kerja sama yang dirancang untuk jangka waktu lima tahun ke depan ini mengusung misi utama menyelaraskan sumber daya kedua belah pihak demi pelayanan kepesertaan yang lebih adaptif, modern, dan berkelanjutan.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terbaik bagi para abdi negara. Melalui penguatan kemitraan ini, pelayanan perlindungan dasar seperti Tabungan Hari Tua (THT), program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kematian (JKM) dapat diakses secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini mencakup delapan poin krusial, di antaranya:

  1. Optimalisasi Penyelenggaraan Program: Memastikan seluruh hak jaminan sosial ASN di Magetan terakomodasi dengan baik.
  2. Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP): Menghadirkan gerai layanan PT TASPEN langsung di MPP Magetan untuk mempermudah akses fisik bagi pegawai.
  3. Layanan Klim Otomatis: Optimalisasi kepengurusan otomatis untuk Program THT, Pensiun, dan Jaminan Kematian agar hak pensiun cair tepat waktu tanpa birokrasi berbelit.
  4. Pemanfaatan Aplikasi SIMGAJI: Penggunaan integrasi Sistem Informasi Pengelolaan Gaji dari TASPEN secara berkelanjutan oleh Pemkab Magetan guna menjamin akurasi data keuangan.
  5. Sosialisasi Program berkala: Memberikan edukasi literasi keuangan dan hak-hak perlindungan ketenagakerjaan bagi pegawai.
  6. Penguatan Kepesertaan: Peningkatan komitmen kepesertaan aktif ASN di lingkungan pemerintah daerah.
  7. Penyelenggaraan Program Unggulan: Implementasi inovasi-inovasi program kesejahteraan terbaru dari TASPEN Group.
  8. Layanan Lainnya: Ruang pengembangan inovasi layanan lain yang disepakati kedua belah pihak di masa mendatang.

Sementara itu, Branch Manager PT TASPEN Cabang Madiun, Susilo, menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung penuh ekosistem kepegawaian Pemkab Magetan. Integrasi melalui layanan digital seperti SIMGAJI dan kehadiran fisik di MPP Magetan diharapkan mampu memotong birokrasi, sehingga ASN yang memasuki masa purnatugas tidak perlu lagi mengalami kesulitan administratif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *