Month: June 2021

Rapat Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) Bidang Ketransmigrasian Tahun 2021

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim mengundang seluruh Kabupaten/Kota untuk mengikuti Rapat Kerja Sama Antar Daerah Bidang Ketransmigrasian. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juni 2021 bertempat di Hotel Grand Dafam Surabaya. Kabupaten Magetan dalam acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Transmigrasi Henry Kristiyono sebagai perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan dan Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja Sama Dwi Nurmaningsih, S.STP, M.SI. sebagai perwakilan Bagian Tata Pemerintahan.

Rapat kerja sama antar daerah tahun 2021 ini bermaksud memfasilitasi terwujudnya kesepakatan dan perjanjian kerja sama antar daerah antara pemerintah provinsi/kabupaten daerah asal dengan pemerintah provinsi/kabupaten daerah tujuan transmigrasi sesuai dengan kemampuan dan kewenanganya dalam memenuhi hak dan kewajibanya masing–masing sebagaimana yang diperjanjikan dengan tujuan untuk mewujudkan pelaksanaan program transmigrasi yang akuntable, clear dan clean serta mampu mewujudkan transmigran yang mandiri dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan kesejehteraan transmigran dan perekonomian daerah penempatan transmigrasi.

Pelaksanaan Transmigrasi merupakan proses pembangunan lintas daerah yang dilaksanakan dengan mekanisme kerja sama pelaksanaan transmigrasi antar daerah. Tahun 2021 Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan kerja sama dengan 6 (enam) Provinsi Daerah Tujuan yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Barat. Total alokasi penempatan sejumlah 104 KK yang akan ditempatkan di 8 (delepan) kabupaten Daerah Tujuan yaitu Kab. Simeulue: 12 KK, Kab. Paser: 10 KK, Kab. Luwu Timur 10 KK, Kab. Sigi: 12 KK, Kab. Muna: 10 KK, Kab. Konawe: 10 KK,  Kab. Mamuju Tengah: 30 KK, dan Kab. Mamasa: 10 KK.

RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN PERMASALAHAN PERTANAHAN, PENATAAN WILAYAH dan TANAH KAS DESA Tahun 2021

Dalam rangka identifikasi dan inventarisasi permasalahan di bidang pertanahan, penataan wilayah dan proses tukar menukar tanah kas desa yang ada di Provinsi Jawa Timur, Biro Pemerintahan Setdaprov Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi penyelesaian permasalahan di bidang pertanahan, penataan wilayah dan tanah kas desa bertempat di Royal Orchid Garden Hotel Kota Batu pada tanggal 14 Juni 2021.

Rapat tersebut mengundang seluruh Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Pejabat yang menangani tanah kas Desa di wiliyah Provinsi Jawa Timur. Adapun Narasumber berasal dari Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri serta Pejabat dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Se-Kabupaten Magetan Tahun 2021

Tim Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan di Tingkat Kecamatan yang dipimpin Bapak Sekda sebagai ketua, Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai wakil ketua, Kepala Bagian Tata Pemerintahan sebagai sekretaris, serta OPD lain yang terkait sebagai anggota melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) mulai tanggal 31 Mei 2021 sampai dengan 11 Juni 2021.

Tujuan kegiatan adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dalam perencaan program dengan hasil yang dicapai melalui kegiatan dan/atau program secara berkala, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta pelayanan publik di tingkat Kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan MONEV kali ini dilaksanakan dengan sistem jemput bola. Tim Monev turun langsung ke Kecamatan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat memicu terjadinya penyebaran COVID-19. Selain itu, dengan turun langsung ke lapangan Tim Monev dapat melihat langsung kondisi kelayakan sarana dan prasarana sekaligus masalah yang dihadapi secara nyata.