SOSIALISASI SINERGISITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KECAMATAN
Pelaksanaan sosialisasi sinergisitas penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan diadakan di ruang rapat Ki Mageti pada hari senin 11 Oktober 2021. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Yok Sujarwadi, S.STP. dan dengan narasumber Kasubbag administrasi kewilayahan Mahesa Kurniawan Fadli, S.IP. M.Hum. serta dihadiri seluruh sekretaris kecamatan se-kabupaten Magetan.
Kegiatan sosialisasi ini menindaklajuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 138/21262/011.1/2021 tanggal 27 September 2021 Perihal Sinergisitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. Adapun terkait dengan sosialisasi ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan kegiatan Sinergisitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 dengan tujuan menilai kondisi empirik dari pelaksanaan urusan pemerintahan kecamatan, mengukur tingkat capaian penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, memotivasi kecamatan sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, mendorong kesinambungan koordinasi dan keterpaduan kinerja antar penyelenggara antar pemerintahan di wilayah kecamatan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan, mengembangkan berbagai kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan program pembangunan yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam menyelenggarakan pelayanan dasar dan pemberdayaan potensi perekonomian masyarakat di wilayah kerjanya.
- Sinergisitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 terdiri dari 3 tahapan yaitu penilaian Administrasi yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Kinerja Kecamatan Kabupaten/Kota. Penilaian ini dilaksanakan pada bulan September s.d. Oktober 2021, penilaian Presentasi yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Kinerja Kecamatan Provinsi Jawa Timur. Penilaian ini akan dilaksanakan pada bulan November 2021, Penilaian Tinjau Lapang yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Kinerja Kecamatan Provinsi Jawa Timur. Penilaian ini dilaksanakan pada bulan Desember Tahun 2021.