
Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Bagian Tata Pemerintahan menerima kunjungan kerja dari Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pacitan pada Selasa, 23 September 2025 bertempat di Ruang Suryo.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas tindak lanjut kerja sama antar daerah khususnya dalam penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sempat tertunda selama tiga tahun terakhir.
Dalam diskusi, kedua belah pihak sepakat bahwa pemerintah daerah perlu mengambil peran aktif dalam memperkuat perdagangan antar daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas inflasi melalui pertukaran informasi dan kerja sama komoditas.
Magetan sebagai daerah penghasil sayuran, dan Pacitan sebagai penghasil olahan ikan, berpotensi menjalin sinergi perdagangan yang saling menguntungkan. Selain itu, kedua daerah juga membuka peluang kerja sama pada komoditas lain seperti kelapa, gula merah, dan produk strategis lainnya.
Kesepakatan Bersama dengan Korwil APKASI yang berakhir pada September 2025 juga menjadi perhatian. Untuk mempercepat proses, MoU akan disusun langsung antara Bupati Magetan dan Bupati Pacitan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan PKS oleh Dinas Perdagangan masing-masing daerah.
Sebagai langkah konkret, Disperindag Magetan segera menyiapkan data pedagang, jenis komoditas, dan arah perdagangan sebagai bahan penyusunan PKS bersama Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan.
Melalui kerja sama ini diharapkan akan tercipta hubungan perdagangan yang lebih erat, mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Magetan maupun Kabupaten Pacitan.